Senin, 09 Maret 2015

Siapa yang Salah, DPRD DKI atau Ahok?



JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan menyimpulkan dalam kisruh RAPBD DKI siapa pihak yang salah atau benar. Karena menurut dia, hasil hak angket oleh DPRD DKI akan mengungkapkan siapa pihak yang bermain dalam APBD tersebut.

"Saya belum tau siapa yang salah. Saya masih nunggu hak angket. Itu bisa terbuka siapa yang bermain, siapa yang memainkan," kata Tjahjo dalam acara Orientasi Kepemimpinan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) seluruh Wali Kota, Bupati dan Ketua DPRD se-Indonesia di Gedung Badan Diklat Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).

Dia meminta agar pihak Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI sama-sama tidak egois dalam mengemban tugasnya. Harusnya, kedua pihak dapat bersinergi, agar membawa manfaat untuk masyarakat.

"DPRD dan Pemprov DKI itu satu kotak, harusnya saling bersinergi, harus lebih mementingkan rakyat daripada egonya masing-masing," kata dia. 

Tjahjo mengatakan, tenggat waktu penyerahan evaluasi RAPBD 2015 dari Kemendagri yaitu tanggal 13 Maret 2015. Setelah itu, ia memberi waktu tujuh hari bagi Ahok dan DPRD DKI Jakarta untuk menyepakati jumlah anggaran. Jika dalam kurun waktu yang ditentukan masih belum ditemukan titik temu, maka Tjahjo akan mengeluarkan Peraturan Gubernur.

"Ada waktu tujuh hari. Saya serahkan kembali ke gubernur untuk dibahas bersama karena dua-duanya dipilih oleh masyrakat Jakarta," kata Tjahjo.

Tjahjo juga memastikan tetap akan melakukan evaluasi APBD DKI 2015. Pada tanggal 8 hingga 13 Maret mendatang, Mendagri akan mengembalikan dokumen APBD untuk dirumuskan menjadi sebuah peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan daerah (Perda). APBD tersebut baru bisa digunakan setelah dasar hukum (perda atau pergub) terbit.

Pemprov DKI harus merumuskan APBD DKI ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI untuk menerbitkan Perda.

Sementara jika kedua pihak ini kembali tidak menemukan titik terang, Gubernut Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama memutuskan menerbitkan Pergub. Di dalam Pergub itu bahwa Pemprov DKI akan meminta kepada Kemendagri untuk menggunakan nilai APBD tahun lalu dan menyesuaikan dengan program tahun ini.

Read more : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/03/09/17103961/Siapa.yang.Salah.DPRD.DKI.atau.Ahok.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com